Senin, 14 Februari 2011

Tugas Pengurus OSIS

Berikut adalah tugas pengurus OSIS dari Ketua sampai Koordinator Sekretaris Bidang dan tugas dari setiap sekretaris bidang :

Tugas Pengurus OSIS:

1.      Ketua OSIS

  • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;

  • Mengkoordinasikan semua aprat kepengurusan;

  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;

  • Memimpin rapat pengurus OSIS;

  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;

  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.


2.      Wakil Ketua OSIS

  • Bersama Ketua menetapkan kebijaksanaan;

  • Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan;

  • Menggantikan Ketua jika berhalangan;

  • Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya;

  • Bertanggung jawab kepada Ketua;

  • Wakil Ketua bersama dengan Wakil Sekreatris I mengkoordinasi 4 seksi, yaitu Sekbid I, II, III, IV. Sedangkan Wakil Ketua II bersama Wakil Sekretaris II mengkoordinasikan Sekbid V, VI, VII, dan VIII.



3.      Sekretaris Umum OSIS

  • Memberi saran/ masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan;

  • Mendampingi Ketua dalam memimpin rapat;

  • Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;

  • Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan;

  • Bersama Ketua menandatangani setiap surat;

  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;

  • Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.


4.      Wakil Sekretaris

  • Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris;

  • Mengganti sekretaris umum jika berhalangan;

  • Masing - masing wakil sekretaris membantu wakil ketua dalam mengkoordinasi seksi bidang I - VIII


5.      Bendahara Umum dan Wakil Bendahara

  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukkan dan pengeluaran biaya/ uang yang ada;

  • Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;

  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala;

  • Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan


6.      Ketua/Koordinator Sekbid

  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekbid yang menjadi tanggung jawabnya;

  • Melaksanakan kegiatan sekbid yang telah diprogramkan;

  • Memimpin rapat sekbid;

  • Menetapkan kebijaksanaan sekbid dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat;

  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sekbid kepada Ketua melalui Koordinator.


Tugas Pokok Setiap Sekretaris Bidang :

I.          Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

  • Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing - masing;

  • Memperingati hari - hari besar agama;

  • Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan; dan

  • Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.


II.        Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

  • Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi dan hari Sabtu sore serta hari - hari besar nasional;

  • Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;

  • Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan

  • Kegiatan lainnya.


III.       Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara

  • Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;

  • Melaksanakan Baris berbaris;

  • Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan

  • Kegiatan lainnya.


IV.       Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur

  • Melaksanakan P4;

  • Melaksanakan Tata Krama Siswa;

  • Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan

  • Kegiatan lainnya.


V.        Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan

  • Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS;

  • Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;

  • Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan

  • Kegiatan lainnya.


VI.       Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan

  • Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi;

  • Melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN);

  • Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan

  • Kegiatan lainnya.


VII.     Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi

  • Menyelenggarakan lomba Olahraga;

  • Menyelenggarakan senam pagi;

  • Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;

  • Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,

  • memelihara telepon ummum yang ada disekitar sekolah dan sebagainya;

  • Menciptakan barang - barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai.


VIII.    Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni

  • Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni;

  • Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi;

  • Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;


IX.            Pembinaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK):

  • Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;

  • Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;

  • Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.


X.        Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris:

  • Melaksanakan lomba debat dan pidato;

  • Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;

  • Melaksanakan English Day;

  • Melaksanakan kegiatan berceritera dalam bahasa Inggris (Story Telling);

  • Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble

Tidak ada komentar:

Posting Komentar